Tuesday, November 22, 2016

Kasus Korupsi Keluarga Soeharto

Pada 1986: Soeharto menggunakan uang negara untuk membantu 7 yayasan yang dimilikinya.
1986-1997: Keluarga Soeharto khususnya anaknya Tommy menggunakan nama baik yayasan untuk memaksa pembangunan proyek besar seperti Sirkuit Sentul.
1998: Sebuah anomali terlihat di keuangan negara dan makamah membangun tim investigasi untuk Soeharto. Soeharto mengeluarkan surat yang berisikan kekayaannya sementara ia turun menjadi Presiden. Saksi, Bob Hasan merugikan negara 3,3 trilliun untuk kasus ini namun tidak terbukti tersangka.
1999: Keluarga Soeharto menjual rumah mereka di London yang cukup untuk membuatnya membayar uang negara yang didonasikan kepada yayasan Soeharto.
2000: Soeharto ditetapkan sebagai tersangka kasus yayasan Supersemar. Ia diajukan kepada makamah Agung namun tidak dapat mengikuti prosesi arena stroke. Anak-anak Soeharto yang menggantikan dia.
2001: Soeharto diperiksa lagi hanya untuk terpaksa menghentikan prosesi karena tekanan darah tinggi.
2008: Soeharto meninggal dan keluarganya tetap bebas.

No comments:

Post a Comment